Periode Januari-Juli 2021 Terjadi 161 Kasus Kebakaran di Jakbar
Sebanyak 161 kasus kasus kebakaran terjadi di Jakarta Barat dalam periode Januari-Juli 2021 dengan didominasi penyebab utama arus pendek listrik.
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 31,7 miliar
Kasi Operasi Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Barat, Eko Marno mengatakan, sebanyak 116 kasus kebakaran dalam periode tersebut disebabkan arus pendek listrik, tiga karena puntung rokok dan 42 kasus lainnya dipicu penyebab lain.
"Total luasan area yang terbakar mencapai 16.241 meter persegi dengan nilai kerugian materiil dari 161 kasus kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 31,7 miliar,
" ujarnya, Rabu (4/8).Sepanjang Juli, Gulkarmat Jaktim Sosialisasikan Pencegahan Kebakaran di 1.098 LokasiEko menjelaskan, dalam periode yang sama di tahun 2020 tercatat sebanyak 144 kasus kebakaran dengan 90 kasus disebabkan arus pendek listrik, dipicu puntung rokok tiga kasus dan penyebab lain ada 21 kasus.
"Nilai kerugian materiil dari 114 kasus kebakaran itu ditaksir mencapai Rp 20,7 miliar," terangnya.
Ia menambahkan, untuk meminimalisir kasus kebakaran, Sudin Gulkarmat Jakarta Barat telah menerapkan berbagai upaya mukai dari sosialisasi penanganan dini kebakaran hingga mengedukasi warga untuk menggunakan peralatan listrik dengan benar dan sesuai standar.
"Kami minta warga untuk semakin berhati-hati, memperhatikan potensi-potensi penyebab kebakaran. Terutama, penggunaan listrik dan kompor gas," tandasnya.